Ternyata Ini Penyebab Pria di Sulteng Nekat Sebar Konten Asusila
“Selanjutnya pada Maret, tersangka dan korban putus. Tersangka sakit hati, rekaman itu kemudian di sebar di medsos,” sambungnya.
Usai mengetahui videonya disebar ke medsos, korban melapor ke Polda Babel pada 11 April 2025. Atas laporan itu, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi tersangka PAT di daerah Banggai, Sulawesi Tengah.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di daerah Banggai. Tersangka kemudian diamankan oleh Resmob Polres Banggai,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit V Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan seorang pria berinisial PAT (36) usai dilaporkan menyebarkan video asusila orang lain di media sosial.
Tersangka diamankan di wilayah Banggai Sulteng pada Jumat (21/11/25) malam dan langsung dijemput oleh Tim Subdit V Siber di Makassar kemudian dibawa ke Pangkalpinang.
“Ya, terlapor berinisial PAT sudah diamankan di Mapolda. Saat ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik Siber Minggu sore,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah.
