Sabu di Selipan Kasur hingga Transaksi Warkop, 4 Pengedar di Pangkalpinang Diciduk Polisi!
Sabu di Selipan Kasur hingga Transaksi Warkop, 4 Pengedar di Pangkalpinang Diciduk Polisi!
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Di bawah komando Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M., Korps Bhayangkara berhasil menggulung empat orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam kurun waktu dua pekan terakhir di lokasi berbeda.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan total barang bukti sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 47,87 gram, timbangan digital, plastik strip, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.
Kapolresta Pangkalpinang AKBP Indra Wijatmiko dalam konferensi pers Senin (29/6/2026) mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen penuh Polresta Pangkalpinang dalam merespons laporan masyarakat dan melakukan pengembangan di lapangan. Berikut adalah rincian empat kasus yang berhasil diungkap:
