Dituding Korupsi Rp500 M, Gubernur Babel Polisikan Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan
“Itu tidak benar, Saya sebagai publik figur pasti ada risiko seperti ini. Saya ingatkan kepada saudara Bambang Raden untuk berhati-hati dalam berbicara karena saya tidak mengenal yang bersangkutan,” kata Hidayat Arsani saat menggelar konferensi pers, Jumat (14/11/2025) siang.
Gubernur Hidayat mengingatkan Bambang agar tidak membuat heboh lagi yang menyebutkan dirinya melakukan korupsi sebesar Rp500 miliar.
“Hati-hati jika bicara, jangan buat berita yang tidak benar,” katanya.
Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang Irwan Kurniawan juga mengakui bahwa Bank Sumsel Babel (BSB) tidak pernah melakukan pembiayaan sebesar ratusan miliar seperti yang dituduhkan kepada Gubernur Hidayat Arsani.
“Kami tidak tahu dari mana yang bersangkutan dapat informasi dan data itu. Silakan media konfirmasi ke Pak Bambang,” ujarnya.
Irwan menjelaskan bahwa BSB hanya mengucurkan dana pinjaman sebesar Rp500 juta per orang sesuai dengan aturan dari pemerintah. Aset BSB cabang Pangkalpinang saat ini tercatat sebesar Rp1 triliun.
“Aset Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang saja hanya Rp1 triliun, kalau kita mengucurkan dana pinjaman Rp500 miliar berarti asetnya lebih dari Rp1 triliun,” ujarnya.
Adapun pernyataan sikapnya Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan pada poin 3 dinyatakan adalah tiga masalah hukum yang melibatkan Gubernur-Wagub Babel saa ini, yaitu kasus recehan utang hotel Rp22 juta, kasus nasional ijazah palsu dan masalah bangsa yaitu dugaan korupsi Rp500 miliar yang melibatkan Hidayat Arsani seperti yang sudah dilaporkan ke KPK oleh Corruption Investigation Committe (CIC) pada 10 November lalu.
Pernyataan sikap inilah yang memicu Gubernur Babel melaporkan Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan ke Polda Bangka Belitung.
Timelines.id memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan H Soehadie Hasan sesuai kode etik jurnalistik dan UU Pers.
