Dituding Korupsi Rp500 M, Gubernur Babel Polisikan Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Gubenur Bangka Belitung Hidayat Arsani mendatangi Polda Bangka Belitung, Kamis (27/11/2025) sore.

Ia melaporkan Ketua Komite Reformasi untuk Beliton Masa Depan H Soehadie Hasan ke SPKT Polda Babel.

Hidayat Arsani dituding oleh Soehadie Hasan telah korupsi Rp500 miliar seperti yang dilaporkan CIC ke KPK RI.

Gubernur menilai pernyataan sikap yang disampaikan Soehadi Hasan adalah fitnah sehingga dirinya mengambil langkah hukum.

“Saya difitnah oleh Soehadie Hasan, dikatakan saya korupsi Rp500 miliar, saya laporkan karena ini sudah menyangkut harga diri saya, keluarga saya dan orang tua saya” tegas Hidayat Arsani.

Baca Juga  Edar 14 Gram Sabu, Seorang Pemuda di Pangkalpinang Diciduk Polda Babel

 

“Kalau benar saya korupsi, hari ini juga saya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur Bangka Belitung,” tambah Hidayat Arsani.

“Ini sudah fitnah dan pencemaran nama baik. Saya tidak kenal dengan Soehadie Hasan ini. Saya bekerja sesuai aturan, saya merasa tidak punya musuh dengan siapa pun. Saya mohon maaf kepada masyarkat Babel. Izinkan saya melaporkan masyarakat Babel dalam rangka pembenaran diri saya. Kalau saya tidak lapor, masyarakat menilai saya benar korupsi Rp500 miliar,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menegaskan pemberitaan di media online yang menyebutkan Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dirinya terkait dugaan korupsi pencairan kredit Bank Sumsel Babel senilai ratusan miliar, tidaklah benar.

Baca Juga  Kapolda Babel dan Gubernur Hidayat Arsani Resmikan Taman BhayPark: Malam Tahun Baru Kondusif