PT Timah Alami Kendala di Penjualan, Harus Perbarui Izin Ekspor dan ET
PT Timah Alami Kendala di Penjualan, Harus Perbarui Izin Ekspor dan ET
JAKARTA, TIMELINES.ID — PT Timah Tbk menggelar pemaparan umum (public expose), Kamis pekan lalu. Acara yang dihelat di Sasono Mulyo Ballroom Hotel Le Meridien Jakarta itu dihadiri Wakil Direktur Utama PT Timah, Harry Budi Sidharta.
Juga dihadiri Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Fina Eliani, Direktur Pengembangan Usaha, Suhendra Ratu Prawiranegara serta Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Rendi Kurniawan. Dalam pemaparan umum itu diikuti oleh 130 orang peserta.
Ratusan orang ini terdiri dari investor, analis, media dan publik. Peserta dan PT Timah Tbk terpantau melakukan sesi tanya jawab seputar perusahaan, rencana dan program kerja. Steven Sulaiman dari First Asia Capital mengajukan sederet pertanyaan.
Pertama, ia memaparkan tidak pernah lagi seperti biasa membeli bijih timah meski beberapa waktu lalu harga beli dinaikkan oleh PT Timah Tbk. Namun dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan PT Timah, ia akhirnya kembali membeli biji timah tersebut.
Akan tetapi, beberapa hari setelahnya aktivitas tersebut malah dihentikan sementara. Kemudian, aksi penertiban aktivitas tambang ilegal, apakah hasilnya akan masuk ke PT Timah Tbk. Jika masuk, ke anak perusahaan mana memasukkan tambang ilegal itu?
Kedua, berapa besar dan dampaknya di tahun buku 2025 atau 2026. Atau bisa dikatakan menyumbang berapa persen kontribusinya aksi penertiban ke PT Timah Tbk. Tiga, berapa banyak aktivitas ilegal di Babel. Apa seperti yang tersiar di media atau lebih dan berapa besar skalanya.
