Warga 8 Desa di Bangka Audiensi dengan Pemprov Babel, Tuntut PT Timah dan PT GML Bersikap Adil
Melalui via panggilan telepon, Gubernur Hidayat langsung berbicara dengan masyarakat yang hadir. Dirinya telah berupaya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada PT Timah dan PT GML. Hal ini sebagai langkah respons cepat Gubernur Babel Hidayat Arsani.
Surat yang telah ditandatangani Gubernur Hidayat untuk PT Timah mengenai penyampaian aspirasi masyarakat bahwa, masyarakat 8 desa berkeinginan agar pengelolaan pertambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan PT. GML melibatkan masyarakat lokal dan tidak dikuasai kelompok tertentu.
Selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan .asyarakat, maka diminta agar dapat melaksanakan kemitraan usaha pertambangan dengan masyarakat setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan, surat untuk Direktur PT. Gunung Maras Lestari (GML) yang akan ditandatangani Gubernur Hidayat mengenai percepatan pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan itu memastikan terlaksananya pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan ketentuan perundang-undangan.
Wilayah yang terkena dampak dari aktivitas PT. GML sebanyak 8 desa harus mendapatkan fasilitas pembangunan kebun masyarakat. PT. GML melaksanakan percepatan pelaksanaan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan arahan Gubernur, Kita akan segera turun ke lapangan untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. Apa yang sudah didiskusikan, sudah kita tindak lanjuti semua. Mari kita kawal bersama sehingga apa yang menjadi hak masyarakat dapat dipenuhi,” Pj Sekda Fery. *
