Meski Pertumbuhan Ekonomi Jadi Terendah Kedua se-Indonesia, Disnaker Babel Pastikan UMP 2026 Ada Kenaikan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan akan ada kenaikan untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung Tahun 2026.

“Meski pertumbuhan ekonomi kita terendah kedua dari Provinsi lainnya, ada kemungkinan UMP Babel naik meski tidak terlalu besar,” kata Kepala Disnaker Babel, Eliyus Gani kepada media di Pangkalpinang, Rabu (3/11/2025).

Eliyus mengatakan jika di lihat dari pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung sejak triwulan IV 2024 hingga triwulan III 2025 yang saat ini diangka 3,21% dan di Nomor 2 terendah, namun ada kemungkinan UMP Babel Tahun 2026 tetap naik.

Baca Juga  Meriah! Banser Gelar Kirab 999 Bendera NU dan Merah Putih di Pangkalpinang

“Kita optimis saja, semoga naik dan semoga perusahaan-perusahaan di Babel mampu membayar upah sesuai UMP yang ditetapkan,” ujarnya.