Kawal Sidang dr Ratna, PB IDI: Dokter Tidak Pernah Berniat Jahat Membuat Pasien Meninggal

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ratusan dokter dan tenaga medis (named) melakukan aksi damai di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Kamis (4/12/2025).

Aksi damai ini digelar untuk mengawal sidang pidana yang membuat dr Ratna Setia Asih menjadi tersangka dari meninggalnya pasien Anak dengan inisiatif AR (10 tahun) di RSUD Depati Hamzah.

“Kami sangat-sangat prihatin dengan kondisi yang menyeret dr Ratna sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Ketua IDAI Pusat, Dr.dr. Pipim Basarah Yanuarso kepada media di Pangkalpinang.

Ia mengatakan pengurus pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Pengurus Besar (PB) Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah sejak awal terlibat mengawal kasus ini.

Baca Juga  Diperiksa Polda Babel Kasus Fidusia, Batara Dicecar Belasan Pertanyaan

Sebagai organisasi profesi, hampir 6.000 dokter anak se-Indonesia menjadi anggota IDAI dan hari ini hadir membersamai dr.Ratna Setia Asih, salah satu anggota IDAI untuk memberi dukungan dan pembelaan sesuai dengan standar profesi yang ada.

“Kami tidak membela yang salah, jika memang salah silakan diadili dengan seadil-adilnya, tapi jangan sampai prosesnya menyalahi prosedur yang seharusnya,” terangnya.

Menurutnya selama proses berlangsung, dr Ratna tidak pernah diberi kesempatan membela diri dan menghadirkan saksi ahli dari organisasi profesi (IDAI) tempatnya bernaung. Tiba-tiba saja langsung keluar rekomendasi yang isinya ada tidak diketahui IDAI.