Reformasi Polri Menuju Bhayangkara yang Lebih Profesional dan Dicintai Masyarakat
Reformasi Polri Menuju Bhayangkara yang Lebih Profesional dan Dicintai Masyarakat
Penulis: Dedi Melyanhadi — Mahasiswa Magister Manajemen FE UBB
Polri saat ini dituntut masyarakat publik untuk melakukan perubahan kedepan dengan melakukan transformasi reformasi sebagai respons atas kritik dan krisis kepercayaan publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, citra Polri di mata masyarakat mengalami gejolak akibat berbagai kontroversi mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, tindakan represif, penyimpangan dalam pelayanan, hingga tuduhan pelanggaran hak asasi.
Situasi ini memunculkan defisit kepercayaan publik, yang berdampak pada legitimasi institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum dan pelayan masyarakat.
Karena itu, banyak pihak baik masyarakat, aktivis HAM, akademisi, maupun pemangku kebijakan mendesak agar Polri menjalani reformasi menyeluruh yang tidak hanya administratif, tetapi kultural dan struktural.
Tuntutan Pelayanan Publik Profesional dan Humanis di Era Demokrasi dan Digitalisasi
Di era 2020- 2025 ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. Saat ini naik 76,2% atas tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri (Kompas.com)
Masyarakat menuntut polisi yang tidak hanya tegas menegakkan hukum, tetapi juga melayani secara adil, transparan, cepat, dan humanis; serta tanggap terhadap dinamika sosial dan digital. Di sisi lain, transformasi sosial misalnya meningkatnya literasi hak asasi, media sosial sebagai alat kontrol publik, serta tuntutan transparansi menuntut Polri untuk beradaptasi dengan cepat agar tetap relevan sebagai institusi pelayanan publik.
Langkah Cepat Internal Polri Bentuk Tim Transformasi
Selain komite eksternal, pada tanggal 17 September 2025, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai bagian dari upaya pembenahan internal institusi Polri secara sistematis.
Tim ini diberi mandat untuk mengevaluasi program, prosedur, budaya, dan kinerja Polri sebuah indikasi bahwa reformasi bukan sebatas deklarasi, melainkan upaya nyata untuk penyempurnaan institusi dengan ketua tim transformasi Internal Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si, dengan harapan kedepan reformasi Polri ini membangun Polri yang profesional, humanis, akuntabel, dan mendapat kembali kepercayaan masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim internal ini disiapkan untuk mengevaluasi program-program kepolisian dan menindaklanjuti masukan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Reformasi Kepolisian yang tengah dibentuk pemerintah.
“Semua masukan dari masyarakat, komite, baik dari sisi kultural, instrumental, maupun budaya, semuanya terkait dengan hal-hal yang harus kami perbaiki,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim tim ini akan menjadi wadah untuk mengkaji sorotan publik terhadap kepolisian, dari aspek operasional, pengawasan, hingga budaya organisasi. (Tempo.co)
Kesadaran Pemerintah atas Kebutuhan Reformasi Struktural dan Institusional
Menyadari berbagai kritik dan tantangan tersebut, pemerintah pusat melalui kepemimpinan Prabowo Subianto telah mengambil inisiatif konkret untuk melakukan reformasi kepolisian,Salah satu langkah penting adalah pada tanggal 7 November 2025 pemerintah saat ini telah membentuk Komite Percepatan Reformasi Polri melalui keputusan presiden, sebagai wujud komitmen terhadap perbaikan institusi untuk memenuhi harapan masyarakat akan Polri profesional, akuntabel, dan dicintai publik.
Konsep Polri Profesional adalah konsep kepolisian yang meliputi:
- Memiliki kompetensi teknis, etika, dan sosial
- Mampu memberikan pelayanan cepat dan non-diskriminatif
- Responsif terhadap kebutuhan masyarakat
- Adaptif terhadap perkembangan teknologi
- Mengutamakan integritas dan akuntabilitas
- Profesionalisme harus ditopang oleh sistem Manajemen Sumber Daya Manusia yang tepat.
Konsep “Dicintai Masyarakat”, Kepercayaan dan kecintaan masyarakat pada Polri terbentuk dari:
- Pelayanan humanis
- Tindakan yang adil dan transparan
- Integritas anggota
- 4 Penegakan hukum yang tidak tebang pilih
- Respons cepat terhadap keluhan masyarakat
- Manajemen Sumber Daya Manusia berperan penting untuk membentuk budaya pelayanan ini.
Guna menciptakan polri kedepannya yang profesionalisme dan dicintai masyarakat dapat di gunakan landasan akademik dari beberapa Teori Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik yang Relevan dengan Reformasi Polri diantaranya sebagai berikut:
1 Teori Resource-Based View (RBV)
Teori RBV ini menjelaskan bahwa SDM adalah sumber daya strategis yang dapat menjadi keunggulan utama organisasi.
