Peserta Curiga: Calon Komisioner KPID Babel Terpilih Sudah Disetting
“Jelas sekali itu ada surat dari KPI Pusat yang menegaskan bahwa seleksi ini wajib melibatkan mereka (KPI Pusat), terutama di jajaran tim seleksi. Tapi nyatanya, mereka tidak ada satupun yang dilibatkan, ini aneh lagi,” ujarnya.
Alam juga mempertanyakan status Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya saat FPT.
“Kapasitas Ketua DPRD Babel Pak Didit saat FPT apa? Kan dia yang membuat SK Panelis FPT, lalu dia masuk juga di Tim Panelis. Situasi di ruangan FPT juga saya tahu persis, saat itu, Ketua DPRD Babel agak emosi mengapa dia tidak diberikan form penilaian. Kok Ketua DPRD Babel sangat ngotot mau kasih nilai? Padahal saat pembekalan sebelum FPT Ketua Komisi 1 Pahlevi ada menyebutkan nama-nama tim panelis, tanpa memasukkan nama Ketua DPRD Babel. Ada apa ini, hanya Tuhan yang tahu,” kata Alam.
Alam beserta sejumlah peserta lainnya mendesak agar hasil FPT dibatalkan, dan seleksi diulang kembali dari awal secara transparan.
“Kami minta Gubernur Hidayat Arsani tidak mengesahkan nama-nama hasil FPT karena sudah cacat hukum di awal. Kami mendesak seleksi diulang kembali dari awal, disiarkan secara langsung, agar publik tau siapa saja yang berkompeten siapa yang orang titipan,” tukasnya.
Proses seleksi yang dinilai cacat secara hukum ini sendiri sudah dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Babel. Para peserta yang merasa dirugikan juga menyampaikan somasi kepada Gubernur Babel agar tidak mengesahkan hasil seleksi, yang ditembuskan ke PTUN Babel.
“Pak Gubernur harus melihat masalah ini secara jernih. Karena kalau tetap disahkan Gubernur dalam hal ini Pemprov Babel ikut terlibat mendukung dan membiarkan atau merestui kecurangan terjadi di Babel. Ini preseden buruk bagi kepercayaan publik kepada pemerintah daerah. Kami ingin ke depan seleksi apapun di Babel dilakukan secara profesional dan transparan, supaya yang terpilih benar-benar orang yang memiliki kapasitas, integritas, dan berakal sehat,” pungkasnya.
Timelines.id berupaya mengonfirmasi Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya terhadap statemen narasumber.
