Kesimpulannya, poin 3 adalah perintah mengikat agar seleksi mengikuti aturan KPI.

“Memperhatikan” Kewajiban hukum, bukan sekadar formalitas. Sifatnya normatif, mengikat, dan bisa diaudit, serta jika diabaikan berpotensi cacat hukum.

“Panitia seleksi tidak ada unsur dari pihak KPI Pusat sesuai Keputusan KPI, hal inilah yang patut menjadi pertanyaan,” kata Muri, Kamis (4/12/2025).

Polemik Seleksi Calon Anggota KPID Babel

Proses seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel berpolemik sejak pengumuman 21 nama yang ikut uji publik, sebelum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tanggal 1 Oktober 2025.

Nama-nama itu diumumkan DPRD Babel melalui media massa.

Namun, sejak diumumkan sampai satu bulan berikutnya, Komisi I DPRD Babel tidak menggelar fit and proper test.

Baca Juga  Hasil Seleksi Terindikasi Curang, Rina Tarol Minta Gubernur Bekukan KPID Babel

Lalu muncul pengumuman kedua, tanggal 3 November 2025 yang isinya 36 orang berhak ikut uji publik dengan nomor surat yang sama.

“Ketua DPRD Babel mengeluarkan surat tanggal 1 Oktober dan 3 November 2025, dengan nomor yang sama tetapi isi berbeda. Ini adalah bentuk pelanggaran yang nyata,” kata Eko Tejo, salah satu peserta.

Selanjutnya, Ketua DPRD Babel ikut menjadi panelis bersama Komisi I saat melakukan fit and proper test.

Padahal, bisa jadi SK panelis itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Babel.

Ranking Tertinggi

Sebanyak tujuh orang terpilih sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025-2028.

Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlivi Sahrun menyebutkan nama-namanya adalah Ade Fitrah Alamsyah, Syahrul Fitri, Yudi Purwanto, Agung Pangestu Prayogo, Wahyu Tri Buwono, Citra Limanti dan Istiya Marwinda.

Baca Juga  Seleksi KPID Maladministrasi, Muri Heran Ketua DPRD dan Komisi I DPRD Babel Terkesan Tak Kompak

Hasil itu setelah Komisi I bersama Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menggelar rapat pleno pada Sabtu (29/11/2025) malam.

Pahlevi menjelaskan nilai total dibagi jumlah panelis, yang hasilnya angka rata-rata.

Angka rata-rata itu dari integritas, kemampuan teknisnya, dan manajerialnya.

“Angka inilah yang kita ranking artinya tujuh yang keluar namanya yang paling tinggi,” ujar Pahlevi, Senin (1/12/2025). (*)