Aniaya Nenek 63 Tahun, Ibu Rumah Tangga di Desa Pergam Diciduk
“Korban dan anaknya lalu bercerita ke Binur bahwa Jahari marah-marah ke Asiah menyebutkan bahwa lahan kebun yang sekarang di tempati bukan milik kita. Kemudian Binur yang masih di dalam pondok menyebutkan jangan dihiraukan,” tambah AKP Raja Taufik.
Ia mengatakan, mereka lantas pulang ingin menuju pondok kebun di Air Mudung. Namun tak jauh dari pondok kebun Binur, dua beranak itu bertemu dengan tiga orang perempuan. Adalah Idot, Herlina alias Adit dan Lia yang juga menggunakan sepeda motor.
“Mereka langsung diminta berhenti ya oleh Herlina alias Adit. Korban yang duduk dibonceng oleh anaknya lantas turun dari sepeda motor. Posisi Asiah masih duduk di atas motor. Lalu Idot, Herlina alias Adit dan Lia langsung turun dari sepeda motor,” ungkapnya.
“Mereka lantas menghampiri korban. Di situ, terjadilah cekcok mulut antara korban dengan Idot, Herlina alias Adit dan Lia. Lalu Idot mencengkram mulut korban dengan tangan kanan, namun korban sempat menangkis dengan tangan kiri korban,” ungkap AKP Ikrar.
Lebih lanjut, Idot dengan tangan kanan mencakar wajah pelapor sebanyak 3 kali. Cakaran pertama mengenai dagu, dan menyebabkan dagu bagian bawah mengalami luka. Kedua mengenai pipi sebelah kiri dan menyebabkan pipi korban mengalami luka gores.
Cakaran ketiga mengenai dekat mata sebelah kiri di dekat sebelah tengah di samping mata sebelah kiri. Sehingga menyebabkan luka gores. Akibat dari luka-luka tersebut, menyebabkan mata korban mengalami merasa perih dan ia setelah itu susah menelan.
“Di tengah cekcok mulut di lokasi, lalu Binur yang mendengar keributan pun langsung menuju TKP. Bersama Aisah, Binur ingin melerai keributan. Melihat, Lia memegang tangan korban, Asiah ingin melerai dan melepaskan tangan mereka dari korban,” jelasnya.
Pertikaian belum berhenti. Yang mana korban melihat Asiah langsung ditarik rambutnya oleh Lia. Setelah keributan dapat dipisahkan , Idot, Herlina alias Adit dan Lia langsung meninggalkan tempat kejadian. Sementara korban lantas menuju Polsek Airgegas atas kejadian itu.
“Untuk barang bukti yang kami sita 1 helai baju dan 1 helai celana pakaian korban. Modus operandinya pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencakar wajah korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
