Menakar Pembangunan PLTN Pulau Gelasa: Dari Aspek Lingkungan hingga Liberalisasi Listrik

Oleh: Nurul Aryani — Aktivis Dakwah Islam dan Tenaga Pendidik

Pulau Gelasa adalah pulau kecil di Kabupaten Bangka Tengah yang memiliki luas sekitar 220,83 hektar. Pulau ini adalah pulau terdepan dari Kepulauan Bangka Belitung yang menghadap Laut Natuna [Laut China Selatan]. Pulau ini ditargetkan akan menjadi tempat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia yang akan beroperasi secara komersil.

PT ThorCon Power telah menyiapkan investasi sebesar Rp17 Triliun  untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)  berbahan thorium di  Pulau Gelasa, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. (Media Indonesia, 2/4/23)

PT Thorcon Indonesia pada Januari 2025 lalu mengajukan permohonan evaluasi tapak.  Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) kemudian menerbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak (PET) dan Saran Mengenai Evaluasi Tapak (SMET) pada 30 Juli 2025. Saat ini, proyek berada dalam tahap evaluasi tapak yang lebih rinci. Target operasional komersial ditargetkan pada tahun 2032.

Adapun PT Thorcon sendiri merupakan perusahaan yang baru didirikan pada 2021 lalu sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA). Perusahaan asal AS ini merupakan anak usaha dari perusahaan ThorCon International Pte. Ltd. Thorcon. Yang induk perusahaannya berbasis di Singapura. (Ekonomi.bisnis.com, 11/08/25)

Baca Juga  Ketua Persatuan Mahasiswa Bateng Tolak Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa

Berbagai Penolakan

Banyak sekali penolakan berdatangan terkait pembangunan PLTN ini. Mulai dari masyarakat hingga kalangan akademisi. Alasannya pun beragam. Ada yang menolak karena menyatakan Thorium tidak sepenuhnya energi bersih, sebab ia juga diperoleh dari aktivitas pertambangan sebagaimana dilansir dari Mongabay, M. Rizza Muftiadi, Peneliti terumbu karang dari Universitas Bangka Belitung menyatakan: “Di hilir, mungkin, thorium rendah pelepasan karbon, tapi di hulu thorium berpotensi sebagai energi kotor sebab adanya penambangan timah. Adanya PLTT ini mempertegas penambangan timah terus berlangsung di Kepulauan Bangka Belitung,”

Alasan lain juga karena pembangunan PLTN ini berpotensi merusak perairan Pulau Gelasa yang kaya akan biota. Mulai dari terumbu karang, hingga sejumlah biota yang dilindungi seperti dugong, penyu sisik, penyu hijau penyu belimbing،  lumba-lumba, hiu pari dan lain. Sebab diperkirakan pelepasan karbon akan terjadi juga di laut ketika pembangkit listrik ini dibangun.

Baca Juga  Algafry: Kami Belum Dapat Surat Rekomendasi Apapun soal Pembangunan PLTN di Gelasa

Kekawatiran juga muncul karena ada ribuan masyarakat di Pulau Bangka dan pulau-pulau kecil yang terancam kehilangan sumber pangan dan ekonominya dari perairan Gelasa. (Mongabay.co.id, 26/06/23)

Alasan yang juga krusial dan fundamental adalah terkait keamanan dari limbah dan kemungkinan kebocoran yang dihasilkan. Mitigasinya seperti apa? Sebab kebocoran nuklir sekelas negara maju di Jepang saja sangat kewalahan menanganinya. Apalagi jika swasta seperti PT akankah jika ada kebocoran nuklir dan hal yang tidak diinginkan akan bertanggung jawab penuh kepada keamanan masyarakat?. Ini menjadi kekhawatiran dan pertanyaan banyak pihak.

Teknologi yang digunakan PT. Thorcon ini seharusnya masih banyak butuh pengkajian dari keamanan hingga pembuangan limbah, mitigasi kebocoran dll semua dipastikan aman terkendali.

Dalam jurnal Lyman, [2022], teknologi MSR yang diusung oleh Thorcon masih memiliki banyak kekurangan. Diantaranya limbah radioaktif yang harus dikelola dengan baik dan berpotensi mencemari lingkungan, dan mungkin masih membutuhkan bahan bakar dari uranium. Kajian tersebut menyarankan penelitian lebih lanjut terkait teknologi ini hingga tahun 2050.

Baca Juga  Anak SD Memilih Mengakhiri Hidup: Saatnya Kembali pada Aturan Islam

Terlebih lagi belum ada role model penggunaan Thorium di negara lain. Artinya jika teralisasi kita akan jadi yang pertama. Dian Abraham menyatakan bahwa saat ini belum ada negara yang mengkomersilkan teknologi PLTN berbasis Thorium ini.

“Proyek ini sangat eksperimental. Jadi klaim mereka bahwa teknologi ini lebih aman atau lebih murah adalah sebuah kebohongan. Kita [Indonesia] diposisikan layaknya “kelinci percobaan”. (Mongabay, 30/06/23)

Adanya penolakan karena aspek lingkungan, ruang hidup dan keamanan seharusnya sudah menjadi pertimbangan untuk mengkaji ulang kebijakan pembangunan PLTN ini. Terlebih, adanya aroma liberalisasi atau kapitalisasi listrik dalam proyek ini yang dilarang oleh Islam.

Liberalisasi Listrik

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa merupakan proyek komersial yang diprakarsai oleh PT Thorcon Power. Proyek ini memiliki kepentingan bisnis yang signifikan, beroperasi sebagai pembangkit listrik komersial yang akan bekerja sama dengan PT PLN (Persero).