Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Tak akan Tandatangani Surat Penetapan KPID Babel Terpilih
Dia mengaku seorang diri dari Komisi I yang menjelaskan soal dugaan cacat prosedural surat pengumuman uji publik dan bertambahnya peserta dari 21 menjadi 36 orang.
Menurutnya, dua surat dengan nomor sama tapi isi berbeda telah dijelaskan Sekretaris DPRD Babel.
“Sekwan tidak memeriksa lagi nomor surat,” kata Pahlevi, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, Sekwan mengakui kekhilafan itu.
Pahlevi menegaskan sejak awal konsisten peserta uji publik hanya diikuti 21 orang, sesuai pengumuman 1 Oktober 2026, yang ditandatangani Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.
Namun, pada 3 November 2025, Ketua DPRD Babel mengeluarkan surat pengumuman berisi 36 orang ikut uji publik, bukan 21 peserta.
Sementara peserta seleksi KPID Babel Muri Setiawan, mengatakan sudah mengajukan permintaan informasi terkait nilai fit and proper test seluruh peserta di Komisi I DPRD Bangka Belitung.
“Kami minta nilai yang diberikan masing-masing panelis pada seluruh peserta. Terserah ada yang bilang, nilai bisa saja diubah,” kata Muri didampingi Miryanti dan Alam.
Namun, bagian yang penting menurut Muri dan kawan-kawan adalah terbukanya proses seleksi mulai dari pansel hingga pengumuman fit and propert test.
Mengenai nama-nama yang lulus seleksi KPID Babel, sampai saat ini juga belum diumumkan secara resmi oleh DPRD Bangka Belitung.
“Alhamdulillah gubernur memahami kekisruhan seleksi KPID Babel,” ujarnya.
