Belum Limbah, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Penambangan Masyarakat Masih Kaya Potensi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Praktisi pertambangan timah, Ichwan Azwardi, kembali menulis buku baru yang berjudul “Sisa Hasil Pengolahan (SHP) Penambangan Timah: Sumberdaya Nasional Komoditas Timah”.

Buku ini lahir dari kegelisahan dan kebutuhan untuk meluruskan pemahaman publik mengenai status material sisa hasil olahan penambangan timah, khususnya penambangan rakyat di Bangka Belitung.

Ichwan menilai, hingga kini masih banyak perbedaan persepsi mengenai apakah material pasir sisa olahan tersebut termasuk tailing atau SHP (Sisa Hasil Pengolahan). Perbedaan definisi ini berdampak besar terhadap tata kelola, status hukum, hingga pemanfaatan material tersebut dalam jangka panjang.

Baca Juga  Lebaran Makin Berkesan, PT Timah dan Kementerian BUMN Hantarkan Ratusan Pemudik ke Kampung Halaman

Menurutnya, perdebatan tentang apakah material tersebut merupakan tailing atau bukan harus segera diluruskan karena implikasinya sangat fundamental.

“Jika disebut tailing, maka sesuai regulasi lingkungan hidup ia masuk kategori limbah B3 yang harus dikelola sebagai limbah. Namun jika itu adalah SHP, maka material tersebut masih dapat diolah kembali dan berpotensi menjadi sumberdaya serta cadangan,” jelasnya.

Regulasi minerba, lanjutnya, sudah mengamanatkan konservasi barang tambang secara optimal. Salah satunya melalui upaya mendapatkan nilai manfaat dari SHP.

“Karena itu, perlu dilihat kembali secara cermat apakah material hasil pengolahan penambangan timah masyarakat di Bangka Belitung ini benar-benar tailing, atau masih merupakan SHP yang dapat dimanfaatkan sebagai sumberdaya,” katanya.

Baca Juga  Perizinan Jadi Kunci, PT Timah Dorong Usaha Sabun Cuci Piring Bunda Fresh Naik Kelas

Melalui bukunya, Ichwan ingin menegaskan secara ilmiah bahwa SHP bukan limbah biasa, namun masih merupakan sumberdaya timah yang harus dikelola dan diusahakan secara serius.

“SHP memiliki potensi besar jika dikelola dengan pendekatan yang benar. Ini bukan semata produk sisa, tetapi bagian dari sumberdaya yang masih bisa memberikan manfaat,” ujarnya.

Ichwan merasa publik perlu memahami dua hal penting, yaitu pertama, penambangan yang tidak baik menimbulkan dampak besar mulai dari manfaat yang tidak optimal hingga kerusakan data sumberdaya dan cadangan nasional.