Belum Limbah, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Penambangan Masyarakat Masih Kaya Potensi
Yang kedua, SHP masih menyimpan peluang untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang tambang, demi memastikan masa depan industri pertimahan yang lebih baik.
“Jangan sampai kita kehilangan kesempatan hanya karena salah memahami status material ini,” tegasnya.
Ichwan menyebut kondisi sumberdaya timah saat ini semakin menantang bukan karena mineralnya hilang, melainkan karena kerusakan data sumberdaya akibat praktik penambangan yang tidak terkelola dengan baik.
“Recovery yang rendah membuat mineral timah tersebar di dalam buangan-buangan SHP. Sebenarnya barangnya ada di depan mata, tapi untuk memastikan jumlahnya kita harus melakukan eksplorasi ulang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa SHP harus dinyatakan sebagai potensi sumberdaya tambang. Dengan demikian setiap entitas yang terlibat dapat mengelola dan memanfaatkannya seoptimal mungkin untuk menjaga keberlanjutan komoditas timah.
“Tata kelola yang baik menjadi kunci agar SHP memberikan nilai tambah dan memperpanjang umur komoditas,” ujarnya.
Menurut Ichwan, pemerintah dan pemangku kepentingan harus meninjau ulang pedoman pendefinisian sumberdaya dan cadangan dalam konteks SHP.
Ia menyoroti bahwa dalam kode KCMI dan SNI, klasifikasi sumberdaya membutuhkan peningkatan pengetahuan dan keyakinan geologi. Namun SHP tidak terbentuk secara geologi, melainkan sebagai hasil proses penambangan.
“Kondisi ini menimbulkan kontradiksi. Di lapangan kita melihat masyarakat mendulang timah di material SHP, sementara secara regulasi belum ada kejelasan statusnya. Ini harus segera diselesaikan agar tidak semakin banyak potensi yang hilang,” jelasnya.
Dirinya berharap buku yang sedang ditulisnya ini dapat menjadi rujukan ilmiah bagi para pemangku kepentingan, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat terkait optimalisasi SHP.
“Harapan saya, buku ini bisa memberikan masukan ilmiah yang membantu mengoptimalkan komoditas pertimahan nasional. SHP adalah peluang besar, dan kita tidak boleh menyia-nyiakannya,” pungkasnya. (*)
