Penabrak Jemaah Masjid Jamik Pangkalpinang Akhirnya Ditahan Polisi  

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pelaku tabrakan di depan Masjid Jamik Pangkalpinang R (41) sejak Kamis (12/12/2025) diamankan penyidik Satlantas Polresta Pangkalpinang.

Polisi juga turut mengamankan mobil Daihatsu Sigra milik R.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi pada Selasa (9/12/2025) pagi sekitar pukul 05.30 Wib.

Menurutnya, Ketika itu pelaku yang berprofesi sebagai sopir antar jemput anak sekolah, hendak menjemput siswa pelanggannya.

Saat melintas di jalan depan Masjid Jamik, cuaca sedang gerimis dan membuat kaca sedikit berembun.

Pelaku tidak menyadari telah menabrak korban yang menyeberang jalan tersebut.

Ia mendengar teriakan bahwa telah menabrak sesuatu.

Baca Juga  DPRD Babel Paripurna Pelantikan PAW, Agung Setiawan Gantikan Alm Tarmizi Saat

Pelaku berhenti dan lalu mengangkat korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Bakti Wara Pangkalpinang.

“Di rumah sakit, pelaku menyampaikan bahwa YF adalah korban lakalantas dan keluarganya akan menyusul,” jelas Max Mariners, Jumat (12/12/2025) malam.