“Karena panik, pelaku pergi dan meninggalkan rumah sakit,” tambah kapolresta.

Menurut kapolres, pihaknya sebelumnya melakukan pengejaran berdasarkan hasil identifikasi dari CCTV.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Kita akan gelar perkara dan kemudian menetapkan pelakus sebagai tersangka,” kata Max Mariners.

Sebelumnya, pelaku R (41) akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang, Jumat (12/12/2025) sore.

Pelaku didampingi keluarganya tiba di Polresta Pangkalpinang sekitar pukul 17.00 Wib.

Pelaku kemudian menemui temannya untuk meminta masukan atas lakalantas yang dilakukannya yang sudah viral.

Peristiwa tabrakan terjadi tepatnya di depan Masjid Jamik Pangkalpinang. Akibat insiden ini, seorang Jemaah bernama Yufron (78) mengalami luka serius, termasuk patah tulang kaki kanan.

Baca Juga  Curi Motor Mahasiswa demi Beli Sabu, Residivis dan Rekannya Diciduk Tim Buser Naga  

Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 05.47 Wib.

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula saat korban, Yufron, hendak menyeberang jalan dari arah Masjid Jamik mengarah ke Warkop Yumin.

Hasil dari pemeriksaan dokter di RS Bhakti Timah Pangkalpinang, menunjukkan Yufron mengalami luka lecet di tangan, luka di kepala, dan patah tulang kaki sebelah kanan akibat benturan keras tersebut.