Tak Sepakat Damai, Polisi Lanjutkan Proses Hukum Lakalantas di Airbelo
Tak Sepakat Damai, Polisi Lanjutkan Proses Hukum Lakalantas di Airbelo
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi terpaksa melanjutkan proses hukum pada kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi pada bulan Agustus 2025 lalu. Pasalnya, upaya penyelesaian secara damai tidak capai kesepakatan dari kedua belah pihak.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso mengkonfirmasi langsung hal tersebut. Ia mengatakan, lakalantas yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Desa Airbelo, Kecamatan Mentok itu kini berlanjut.
“Usai kejadian, para pihak yang terlibat telah menempuh upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Bahkan, kami juga telah memfasilitasi mediasi guna mencari solusi damai,” ujar Iptu Yos berdasarkan keterangan resmi yang diterima pada Minggu (14/12/2025).
“Namu hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. Untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak, salah satu pengemudi, Agus Pryadi Wiraputra datang ke Mako Satlantas,” katanya.
