Fira, Pelapor Hidayat Arsani Dikabarkan Minta Maaf dan Segera Cabut Laporan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pelapor Hidayat Arsani, Fira Mustika Indah (69) dikabarkan akan mencabut laporan di Polda Babel.

Ia juga akan meminta maaf langsung ke Gubernur Babel.

Bahkan kabarnya, Fira mencabut kuasa hukum yang sebelumnya Irva Risti Widiarti.

Fira mengalihkan kuasa hukumnya ke Iwan Prahara.

Pelapor Fira  baru menyadari bahwa Hidayat Arsani tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan utang Rp825 juta tersebut.

Baca Juga  Berkah HUT ke-25 Babel, Gubernur Hidayat Arsani Bagikan Sembako kepada Pekerja di Pelabuhan