Fira, Pelapor Hidayat Arsani Dikabarkan Minta Maaf dan Segera Cabut Laporan
Sayangnya, Iwan Prahara dikonfirmasi Minggu (15/12/2025) sore enggan berkomentar banyak.
Ia menyarankan untuk menunggu pada saat Fira akan bertemu langsung Gubernur Babel untuk meminta maaf.
Sebelumnya, Fira Mustika Indah, perempuan asal Jalan RE Martadinata, Taman Sari, Kota Pangkalpinang didampingi kuasa hukumnya Irva Risti Widiarti mendatangi Mapolda Babel, Selasa (9/12/2025) kemarin. Ia mendatangi kantor polisi atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Laporan ini berkaitan dugaan utang material pembangunan apartemen yang dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 69 tahun itu. Total kerugian materil yang dilapor mencapai Rp825.969.000. Pengaduan Fira menyeret nama Hidayat Arsani.
Selain itu, ada juga beberapa nama lain yang tercantum di Laporan Polisi Nomor LP/B/191/XII/2025/SPKT/Polda Bangka Belitung.
Seperti Asiong, Rio dan terakhir adalah Ricky Gunawan seperti dalam laporan polisi yang diterbitkan pada 9 Desember 2025.
