Batianus: RTRW Pulau Gelasa hanya Sektor Pariwisata, PT Thorcon Power Indonesia Tidak Boleh Beraktivitas
“RTRW kita saat ini masih pariwisata. Maka kami berharap pemda betul-betul mengkaji, apakah evaluasi tapak yang dilakukan PT Thorcon ini tidak melanggar ketentuan, mengingat RTRW-nya belum sesuai,” ujarnya.
Terkait adanya penolakan dari sebagian masyarakat, Batianus mengatakan DPRD Bangka Tengah dapat memaklumi kondisi tersebut. Menurutnya, hal itu dipicu oleh minimnya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh PT Thorcon Power Indonesia, serta keterbukaan informasi yang dinilai masih kurang.
“Jadi wajar saja jika muncul penolakan. Selama ini masih tahap evaluasi tapak, silakan lakukan sosialisasi, edukasi, dan evaluasi secara masif kepada masyarakat agar informasi yang diterima jelas dan utuh,” katanya.
Usai RDPU tersebut, DPRD Bangka Tengah berencana melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelaah urgensi pembangunan PLTN di Bangka Belitung.
“Kapasitas yang disampaikan hanya untuk kebutuhan lokal Bangka Belitung. Ini juga harus dikaji, apakah permasalahan kelistrikan sudah dikaji oleh PT PLN, sehingga benar-benar dibutuhkan PLTN seperti yang ditawarkan PT Thorcon,” pungkas Batianus.
