“Setidaknya bisa mencegah terjadinya korban jiwa maupun insiden yang tidak diinginkan. Karena penanganan benda berbahaya seperti granat tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Kesalahan penanganan, berpotensi menimbulkan ledakan,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, apa yang dilakukan warga Tanjung mencerminkan perihal kesadaran kolektif antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keamanan lingkungan. Penemuan tak diabaikan, melainkan segera dilapor kepada aparat yang berwenang.

“Di sinilah terlihat kepekaan sosial masyarakat. Mereka paham bahwa temuan seperti ini harus segera dilaporkan, bukan disimpan apalagi ditangani sendiri. Ini sejalan dengan fokus pemerintah dan Polri dalam mengedepankan pencegahan demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, granat tangan jenis nanas yang diduga buatan tahun 1920 tersebut sebelumnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Limbung. Penanganannya melibatkan Polsek Mentok, personel Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Babel.

Baca Juga  Resmi Berdinas di Babar, Ini Fokus dan Atensi AKBP Aditya

Serta Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Bangka Belitung, hingga proses disposal dilakukan sesuai prosedur dan berjalan aman. Melalui pemberian penghargaan ini, polisi berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat yang ada di Babar.