Pelapor dan Penemu Granat Rakitan 1920 Diganjar Penghargaan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dua warga Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok menerima penghargaan dari Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha. Pasalnya, keduanya telah berperan dalam penemuan granat.

Selain itu, mereka telah berperan aktif membantu tugas kepolisian dengan melaporkan dan menemukan benda berbahaya di kawasan Pelabuhan Limbung beberapa hari lalu. Kegiatan pemberian penghargaan dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) pagi.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengapresiasi warga Kampung Tanjung tersebut. Mereka bernama Zainal Abidin (67), pelapor dan Samsuri alias Sunduk (50) selaku penemu granat tangan jenis nanas diduga buatan Inggris tahun 1920.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Jamal Tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

“Pemberian penghargaan ialah bentuk apresiasi institusi Polri kepada masyarakat yang memiliki kepedulian dan kesadaran tinggi terhadap keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.

Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh saudara Zainal Abidin dan Samsuri patut menjadi contoh. Karena tidak mengabaikan temuan berbahaya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Tindakan ini menjadi kunci utama dalam mencegah hal negatif.