Polres Basel Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Kolong Air Pam, 5 Pemilik Ponton Diamankan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Personel Polres Bangka Selatan menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung Kolong Air Pam, Jalan Gunung Namak, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Polisi mengamankan lima pemilik ponton yang selama ini beroperasi tanpa izin. Selain pemilik, sejumlah alat tambang jenis Ponton Isap Produksi (PIP) rajuk turut disita.

Kepala Unit II Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya mengatakan penindakan dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) sore. Di lokasi, polisi mendapati lima unit ponton isap produksi masih bekerja, mesin menyala, selang isap menghujam dasar kolong, dan pasir timah terus disedot dari kawasan yang berstatus hutan lindung. Ditegaskan bahwa aktivitas tersebut murni ilegal dan telah berlangsung lama.

Baca Juga  Bikin Bangga, Personel Inafis Polres Basel Lolos Seleksi Pelatihan Sidik Jari di Jepang

“Kami telah melakukan penertiban penindakan tambang timah ilegal di di Kolong Air Pam, Jalan Gunung Namak dengan lima orang tersangka dan lima PIP tower,” kata dia, Kamis (17/12/2025).