Tipu Warga Toboali dengan SP3AT Fiktif, Mantan ASN Basel Diciduk Polisi

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang mantan aparatur sipil negara (ASN) Bangka Selatan, SF (47) diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan.

SF diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya dengan modus surat tanah fiktif.

Pelaku diduga memperdaya korban dengan memanfaatkan dokumen Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT) yang ternyata palsu.

Modusnya, Dengan praktik usaha, pelaku meminjam uang puluhan juta rupiah kepada seorang korban.

Sementara usaha yang hendak dijalankan oleh pelaku belakangan diketahui tak pernah ada.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk penipuan murni.

Baca Juga  Festival Kriopanting Meriahkan HUT ke-20 Basel di Kecamatan Payung

Pelaku meminjam uang dengan menjaminkan SP3AT yang diduga palsu. Alasan praktik usaha, tapi setelah ditelusuri praktik usahanya juga ternyata fiktif.

“Pelaku merupakan pecatan seorang PNS. Pelaku melakukan penipuan dengan cara meminjam uang dengan menjaminkan surat tanah berupa SP3AT yang diduga palsu,” kata Raja, Jumat (19/12/2025).