Bobol Rumah Warga hingga Rugi Rp30 Juta, Pria di Sukadamai Diringkus
Bobol Rumah Warga hingga Rugi Rp30 Juta, Pria di Sukadamai Diringkus
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di rumah Yulia (35) berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Toboali. Pelaku bernama Harmoko (34) itu diamankan polisi pada Senin (16/12/2025) sekira pukul 21.00 Wib.
Kediaman pelaku itu berada di daerah Jalan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Pelaku diringkus Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Toboali dan Tim Penyidik Unit 1 Satreskrim. Pelaku pun yang sedang bersembunyi mengakui perbuatannya.
“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke kantor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku ada 2 pasang sepatu perempuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, Sabtu (20/12/2025).
Seizin Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto, ia mengatakan barang lain yang turut diamankan lain meliputi satu pasang sendal. Tiga baju gamis, 2 lembar baju atasan perempuan, 8 buah tas perempuan. Kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp30 juta.
