Orang Tua Korban Penganiayaan Kasatpol PP Bangka Tegaskan Tidak akan Berdamai
Anggota Satpol PP menanyakan Dhaifu dan kedua temannya berasal dari mana.
Setelah di jawab oleh Dhaifu dan kedua temannya dengan nada biasa, anggota Satpol PP tadi langsung menyebut akan sidak mereka tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada para penghuni asrama.
Dhaifu pun menanyakan sidak dalam rangka apa. “Bapak kok marah-marah, ada apa ya Pak?”
Lalu, anggota Satpol PP langsung menjawab, “mengapa, kamu mau melawan?”
Setelah itu, anggota Indra Yusaka langsung menyuruh salah satu orang teman Dhaifu untuk keluar.
Ia meminta anak buahnya untuk menutup pintu kamar.
Indra lalu melepas rompi yang ia pakai kemudian menghapiri Dhaifu.
Kasatpol PP ini diduga langsung mendorong, kemudian menampar (di bagian pipi) dan mencekek leher (bagian depan) sambil di dorong ke arah tembok.
Korban Dhaifu ingin keluar kamar tapi dihadang dan dihimpit ke arah lemari dengan nada arogan dan menantang.
Tak terima atas kejadian itu, Dhaifu langsung bergegas melapor ke Polsek Gondomanan.
Lalu saat Polsek Gondoman tiba di lokasi kejadian, dan terjadilah mediasi antara pihak Satpol PP dan korban Dhaifu.
Setelah melakukan mediasi, pelaku meminta maaf dan secara sadar mengakui perbuatannya itu salah.
