Breaking News: Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Dugaan Tipikor Dana Baznas Enrekang Sulsel

JAKARTA, TIMELINES.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, P ditetapkan sebagai tersangka dugaan tipikor penyalahgunaan dana Baznas Enrekang, Sulawesi Selatan.

P yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Enrekang diduga menerima uang mencapai Rp840 juta saat menangani perkara pengelolaan dana Baznas Enrekang.

Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (22/12/2025) seperti dikutip dari Inews.id.

“Kejagung hari ini menetapkan Kajari Enrekang Provinsi Sulsel yang saat ini menjabat Kajari Bangka Tengah sebagai tersangka dugaan tipikor,” kata Anang.

Anang menyebut, P diduga menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara pengelolaan dana Baznas Enrekang dengan menerima uang mencapai Rp840 juta.

“Tersangka menerima uang kurang lebih Rp840 juta bersama dengan tersangka lainnya SL,” ungkap Anang.