Breaking News: Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Dugaan Tipikor Dana Baznas Enrekang Sulsel
Kata Anang, penanganan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim intelejen dan diteruskan oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Agung terakhir ditangani Bidang Pidana Khusus,” tambahnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) melaporkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, P ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DPP NCW melaporkan adanya dugaan pemerasan senilai lebih dari Rp2 miliar dan kriminalisasi terhadap pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang.
Seperti diketahui, Kajari Bateng, P baru saja menjabat sekitar 2 bulan menggantikan M Husaini.
Timelines.id berupaya mengonfirmasi Kajari Bateng, P terhadap status yang ditetapkan Kejagung RI
Sumber: inews.id/tvrinews.com/banten.viva.co.id
