Usai Ditetapkan Tersangka, Kajari Bateng Langsung Ditahan di Rutan Kejagung

JAKARTA, TIMELINES.ID — Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penahanan terhadap Kajari Bangka Tengah, P.

P tersandung perkara dugaan pidana penerimaan uang sebesar Rp840.000.000 dalam penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Senin 22 Desember 2025.

Saat itu P menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Sulawesi Selatan.

Baca Juga  Kapolda Babel Tinjau Kebun Ketahanan Pangan di Mendobarat