Gelar Rakerkab 2025, KONI Basel Konsolidasi Organisasi Menuju Porprov 2026
Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Bangka Belitung, Ricky Kurniawan, menilai Rakerkab perdana ini sebagai langkah penting di tengah kondisi keuangan daerah yang belum ideal, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“KONI saat ini dituntut untuk cermat menyusun strategi. Dengan anggaran yang terbatas, pembinaan dan kegiatan olahraga tetap harus berjalan maksimal,” ujar Ricky.
Ia menyebutkan, anggaran KONI Bangka Selatan sebesar Rp2,4 miliar memang belum cukup untuk mendukung pembinaan atlet secara menyeluruh dan mengikuti Porprov secara optimal. Namun, jika dibandingkan dengan daerah lain, anggaran tersebut masih relatif lebih baik.
“Pangkalpinang sekitar Rp1 miliar, Bangka Tengah Rp2,5 miliar, sementara Bangka Barat hingga kini belum jelas besarannya. Anggaran Porprov secara umum juga menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ricky juga menyinggung kebijakan pelaksanaan Porprov Babel 2026 yang mengatur akomodasi, transportasi, dan konsumsi kontingen secara mandiri. Kebijakan ini dinilai lebih fleksibel dan manusiawi, sekaligus mencegah persoalan teknis di lapangan.
“Dengan sistem ini, kami ingin kompetisi berjalan lebih adil, tidak ada dominasi tuan rumah atau praktik impor atlet. Prestasi harus benar-benar lahir dari atlet lokal,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Bangka Selatan, Evi Sastra, mengapresiasi langkah cepat pengurus KONI Basel yang langsung menggelar Rakerkab pasca pelantikan.
Ia mengakui, besaran hibah yang dialokasikan Pemkab Bangka Selatan memang masih jauh dari kata ideal, seiring kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan inflasi dan defisit anggaran.
“Kami memahami kebutuhan pembinaan olahraga sangat besar. Namun kondisi keuangan daerah saat ini memang belum memungkinkan. Kami berharap pengurus KONI dan cabor dapat memaklumi situasi tersebut,” ujar Evi.
Meski demikian, Evi menegaskan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tetap menaruh perhatian serius terhadap peningkatan prestasi olahraga, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. (*)
