Kejagung Copot Padeli sebagai Kajari Bateng, Yudie Arieanto Jadi Plh
Kejagung Copot Padeli sebagai Kajari Bateng, Yudie Arieanto Jadi Plh
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kejaksaan Agung RI mencopot Padeli sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
Pencopotan jabatan itu usai Padeli ditetapkan sebagai tersangka pengelolaan dana Baznas Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebut Padeli ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima uang Rp840 juta saat menangani perkara Baznas Enrekang.
“Kajari Enrekang, P yang saat ini menjabat Kajari Bangka Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengelolaan dana Baznas Enrekang,” kata Anang, Selasa (23/12/2025).
Dikabarkan, Kejaksaan Tinggi Babel telah menunjuk Yudie Arieanto Tri Santosa sebagai Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
Yudie merupakan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Bangka Belitung.
Sebelumnya, Yudie Arieanto menjabat Kasi Pidsus Kejari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dilansir, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, P ditetapkan sebagai tersangka dugaan tipikor penyalahgunaan dana Baznas Enrekang, Sulawesi Selatan.
