“Pelaku langsung melancarkan aksinya mengambil 1 buah tas merk Eiger. Lalu mengambil 1 unit ponsel Redmi Note 14 yang berada di atas meja. Setelah berhasil mengambil barang, pelaku bergegas pergi meninggalkan tempat kejadian,” ungkap Kombes Pol Max.

“Pelaku lalu mencari tumpangan mobil yang mengarah ke daerah Mentok. Sesampainya di Mentok, pelaku lantas menjual 1 unit ponsel Redmi Note 14 warna midnight black dengan seorang pria yang ditemui pelaku di pelabuhan inisial WU sebesar Rp 550.000,” ujarnya.

Usai mendapatkan uang, pelaku lantas membeli 1 buah baju kaos berwarna abu-abu dengan harga Rp 70.000. Satu buah gesper warna biru dengan harga Rp 50.000, celana pendek corak loreng seharga Rp 80.000, ongkos tranportasi (ojek motor) dan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Terlibat Curanmor, Residivis asal Muara Enim Dicokok Timgab Macan Putih Satreskrim Polres Babar

“Pelaku YI dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna diperiksa lebih lanjut. Dari tangan pelaku, kami amankan sejumlah barang bukti mulai dari 1 unit Handphone Redmi Note 14 warna midnight black dan 1 buah tas merk Eiger warna hitam,” ungkapnya.

Kombes Pol Max Mariners mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekira jam 07.00 Wib. Saat itu, korban RJ sedang berada di Warung Kopi Balkop di Jalan K.H. Hasan Basn Sulaiman, RT 003, RW 001, Kelurahan Batin Tikal, Taman Sari.

“Awalnya korban sedang tidur di teras Warung Kopi. Pelaku yang tak diketahui langsung mengambil barang-barang milik korban. Dari 1 unit ponsel Redmi Note 14 warna midnight black yang terletak di tangan korban dan tas merk eiger wama hitam,” kata Max Mariners.

Baca Juga  Selain PDAM, Edi Juga Gondol Mesin di Dusun Tanjung Ular

“Di dalam tas itu berisi dompet, terletak di meja dekat korban. Akibat dari hal ini korban mengalami kerugian sekira Rp 3.500.000. Dari kasus ini, kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Kapan pun dan di mana pun agar hal serupa tak terulang,” jelas dia.