Hasil visum menjadi dasar keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (27) di wilayah Kota Pangkalpinang.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga menggunakan modus membujuk korban.

Polisi juga mengungkap, bahwa berdasarkan hasil pendalaman, terduga pelaku diduga terkait dengan dua laporan kasus pencabulan anak lainnya yanng terjadi di lokasi berbeda pada tahun 2024 dan 2025.

Saat ini, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pejabat terkait untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat penangkapan, pelaku berupaya kabur sehingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaku.

Baca Juga  Pinjam Motor Lalu Dijual di FB, Pria di Pangkalpinang Diringkus