Pelaku Persetubuhan Anak di Pangkalpinang Tersungkur usai Didor Buser Naga

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Mirisnya, aksi persetubuhan ini dilakukan di tiga lokasi di wilayah Kota Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners mengungkapkan Penangkapan dilakukan Unit Opsnal Tim Buser Naga pada Senin (29/12/2025) usai menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Pangkal Balam.

Kata Max, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025. sekitar pukul 15.30 Wib. Korban diketahui sempat diajak pergi oleh orang tidak dikenal. Korban ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi mengalami luka dan segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga  Polda Babel Tetapkan Eks Ketua Bawaslu Bangka Tersangka