767 Perkara Ditangani oleh Polresta Pangkalpinang Sepanjang 2025, Pencurian Mendominasi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sepanjang periode Januar-Desember tahun 2025, jumlah kasus yang ditangani oleh Polresta Pangkalpinang mengalami kenaikan signifikan. Pada tahun 2024, Polresta Pangkalpinang hanya menangani sekitar 717 perkara.

Sedangkan pada 2025, jumlah kasus bertambah 50 sehingga menjadi 767. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners saat memimpin konferensi pers capaian kinerja tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025) siang.

“Untuk rinciannya dari 767 kasus tadi terdiri dari kejahatan konvensional. Di sini, tren kejahatan konvensional naik dari 619 menjadi 677 kasus. Dari 677 kasus itu didominasi pencurian dan tindak pidana umum lainnya,” ujar Max Mariners kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga  DPRD Babel Ingatkan Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma dan TJSL

Sementara kejahatan transnasional, ia mengaku mengalami penurunan dari 80 menjadi 77 kasus. Ini menunjukkan intensitas penanganan kasus seperti narkotika. Kasus kejahatan kekayaan negara juga mengalami penurunan signifikan dari 18 kasus menjadi 13.