Sebagai tindak lanjut, APDESI Bangka Tengah telah melakukan pertemuan dengan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, serta Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Algafry Rahman menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran Pilkades serentak 2026, namun tetap menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Kami siap menganggarkan pemilihan 20 kepala desa secara serentak ini. Namun, kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tegas Algafry.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyampaikan bahwa pihak legislatif juga siap mendukung dari sisi penganggaran dan regulasi.

“Pembahasan Peraturan Daerah terkait Pilkades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sedang kami siapkan. Penganggaran bisa dilakukan di APBD 2026, terutama melalui APBD Perubahan setelah juknis dari pusat terbit,” kata Batianus.

Baca Juga  Harga Cabai dan Bawang Mulai Naik Jelang Nataru, Begini Langkah Disperindagkop Bateng

Sebagai informasi, dari total 56 desa yang ada di Kabupaten Bangka Tengah, sebanyak 20 desa dijadwalkan akan melaksanakan pergantian kepala desa pada akhir tahun 2026.