Kepala Dusun di Toboali Digerebek Bersama Residivis, Polisi Temukan 2,20 Gram Sabu

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Harapan Makmur, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DS alias DEN (37), seorang wiraswasta yang merupakan residivis kasus narkotika, serta RK alias ADI (25) yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun 7 Desa Keposang.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Iptu G.J. Budi, SH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga  Heboh! Warga Desa Rajik Diterkam Buaya saat Mukat di Laut Gedong

“Petugas Satresnarkoba melakukan penindakan di rumah saudara DS alias DEN. Setelah tersangka diamankan, dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat,” ungkap Iptu G.J, Budi.