Ia menuturkan, kejadian penganiayaan itu dialami istri pelaku Anisah (39) pada Kamis (8/1/2025) malam. Pada saat itu, sekira pukul 23.15 Wib, kakak korban, Basiran (53) sedang berada di kediamannya di Dusun Peraceh, Desa Air Menduyung, Simpangteritip.

“Pelapor mendapat kabar dari warga bahwa adiknya telah bersimbah darah di bagian tangan sebelah kiri akibat perbuatan dari suaminya. Kejadiannya terjadi di rumah yang korban dan pelaku tempati pada pukul 23.00 Wib,” ungkap PS Kasi Humas Iptu Yos.

Mendapatkan laporan itu, pelapor pun langsung pergi menuju rumah orang tuanya. Sebab, karena telah berada di sana setelah dievakuasi warga lainnya di sekitar rumah. Pelapor dan keluarga yang lainnya lalu membawa korban ke Puskesmas Kundi untuk dirawat.

Baca Juga  Tega Aniaya Istri hingga Terluka, Petani di Desa Nyelanding Diciduk Polsek Airgegas

“Setelah mendapatkan tindakan medis awal, pihak puskesmas bilang bahwa korban harus dibawa ke RSUD Mentok untuk dilakukan operasi. Akhirnya dia dan keluarga menyetujuinya sehingga korban di rujuk ke RSUD Muntok,” ujar PS Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso.