Ketua DPRD Desak Pemprov Babel Serius Minta Kemenkeu Cairkan Royalti Timah Rp1.078 Miliar
Ketua DPRD Desak Pemprov Babel Serius Minta Kemenkeu Cairkan Royalti Timah Rp1.078 Miliar
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya mendesak Pemerintah Provinsi Babel serius mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Minerba untuk Bangka Belitung (Babel) yang belum di cairkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Saya minta Pemprov serius mengejar ini karena ada dasar hukumnya, PP 19 tahun 2025,” kata Ketua Didit Sri Gusjaya kepada media di Pangkalpinang, Selasa (13/1/2025).
Didit mengatakan dalam PP Nomor 19 Tahun 2025 terkait adanya peningkatan terhadap royalti ini dihitung berdasarkan dengan harga timah di pasar dunia dan saat ini sudah luar biasa hampir 43.000 USD per matriks ton.
Semenjak PP ini dikeluarkan oleh Menteri ESDM Tahun 2025 lalu, dihitung mulai april sampai desember, jika harga timah meningkat maka royalti untuk Bangka Belitung 7,5%, namun jika januari sampai maret tetap 3%.
Dan setelah kita cek dan hitung, potensi royalti untuk iuran tetap ke provinsi dan kabupaten sebesar Rp1,078 miliar yang belum di salurkan oleh Kemenkeu.
