Pencuri Aki di Bangka Barat Rugikan Telkomsel Rp300 Juta Dibekuk Polisi
“Hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian baterai aki tower Telkomsel secara berulang di beberapa lokasi berbeda di Babar. Dan lokasi pencurian meliputi Kecamatan Kelapa, Tempilang, Muntok, dan ada juga di Parittiga,” ungkap Iptu Yos.
Ia mengatakan, total baterai aki tower Telkomsel yang dicuri sebanyak 122 unit. Baterai yang dicuri itu adalah aki tower merk MaxLife kapasitas 100Ah. Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga mengungkap ada penadah yang membeli aki hasil curian itu.
“Aki-aki ini kemudian dijual kembali dan dikirim ke luar daerah melalui jalur ekspedisi laut. Hasil pengembangan, kami juga mengamankan barang bukti dan mengungkap peran penadah. Saat ini, sidik masih terus berjalan dan melengkapi berkas perkara,” ujar dia.
Akibat perbuatan pelaku total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan capai sekitar Rp300 juta. Polisi juga menyita 8 unit baterai aki tower Telkomsel sebagai barang bukti dalam perkara ini. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku.
“Kami juga penyitaan barang bukti dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses hukum lebih lanjut. Kami imbau masyarakat untuk terus berperan aktif jaga lingkungan dan segera melaporkan apabila lihat aktivitas mencurigakan,” jelasnya.
