Pencuri Aki di Bangka Barat Rugikan Telkomsel Rp300 Juta Dibekuk Polisi

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Unit Reskrim Polsek Kelapa yang dipimpin Bripka Eson Saputra S.H kembali mengungkap kasus menonjol. Kali ini, kasus yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pencurian aki menara Base Transceiver Station (BTS).

Bukan satu, namun ada beberapa titik aki tower BTS milik provider Telkomsel di Kabupaten Bangka Barat (Babar). Hal ini disampaikan langsung PS Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso didampingi Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar, Rabu (14/1/2026).

Kasus ini terungkap setelah informasi diterima pihak provider Telkomsel. Di mana, banyak warga mengeluhkan terkait gangguan jaringan dan sinyal telekomunikasi yang lemah. Terutama saat terjadi pemadaman listrik, sinyal jaringan Telkomsel sering melemah.

Baca Juga  Tertimpa Bangunan Ambruk di Dermaga Tanjung Niur, Bocah 13 Tahun Tewas

“Berangkat dari keluhan masyarakat terkait gangguan sinyal, Tim Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian aki tower Telkomsel dan mengamankan pelaku,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, ia menyebut petugas mengamankan seorang pria berinisial DS (40). Pelaku merupakan warga Kecamatan Kelapa dan berhasil diringkus petugas polisi pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 05.30 Wib.