Korban Tinggalkan Surat Wasiat Pilu untuk sang Ibu

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa.

BANGKA, TIMELINES.ID — Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polsek Belinyu menemukan barang bukti berupa tali jemuran hitam sepanjang 1,5 meter dan secarik surat wasiat yang ditulis tangan oleh korban.

Dalam surat tersebut, AS mengungkapkan perasaan bersalah yang mendalam, rasa rendah diri, serta permohonan maaf berkali-kali kepada ibunya karena merasa belum bisa membahagiakan keluarga. Ia juga menyebut dirinya sebagai sosok yang antisosial dan meminta agar dimakamkan dengan layak.

Dokter dari Puskesmas Belinyu, dr. Dandy Fahsi A., yang melakukan Visum Et Repertum (pemeriksaan luar) menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga  Polres Bangka Gelar Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Personel