Oleh: Aleisyah Virend — Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), yang dikenal juga sebagai Bali myna, merupakan satwa endemik Indonesia sekaligus simbol keanekaragaman hayati nasional yang terancam punah. Keberadaannya menunjukkan betapa rapuhnya keseimbangan ekosistem yang bergantung pada interaksi berbagai spesies.

Sebagai burung yang memakan serangga, buah, dan biji-bijian, Jalak Bali memainkan peran ekologis ganda: ia membantu mengendalikan populasi serangga hama, serta berkontribusi pada penyebaran biji tanaman yang mendukung regenerasi vegetasi di habitatnya. Dengan demikian, spesies ini tidak hanya bagian dari keindahan alam Bali, tetapi juga berkontribusi pada fungsi ekosistem yang lebih luas di kawasan hutan dan savana di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Baca Juga  MBG di Bangka Belitung: Antara Investasi SDM atau Sekadar Proyek "Kenyang Semalam"?

Dari perspektif konservasi, Jalak Bali termasuk kategori Critically Endangered (sangat terancam) menurut IUCN, yang mencerminkan risiko kepunahan yang tinggi jika tidak ditangani secara serius. Status ini diberikan karena jumlah individu di alam liar pernah turun drastis pada beberapa titik diperkirakan kurang dari 50 individu dewasa bebas di habitatnya menjelang 2020—2021. (Grokipedia)

Perjalanan konservasi Jalak Bali menunjukkan dinamika yang panjang dan penuh tantangan. Pada awal abad ke-21, populasi di alam bebas sempat menyusut hingga hanya beberapa ekor saja, bahkan diperkirakan tinggal sekitar 6 individu di tahun 2001 akibat perburuan dan perdagangan ilegal.