Beberapa jam setelah laporan, petugas berhasil meringkus pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, Tim Opsnal Meriam Polsek Mentok di bawah pimpinan Ipda Sarasi Samosir S.H memastikan ada 3 orang yang terlibat. Adalah DI alias SK (38) dan PA alias AI (36) dan NM.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial didampingi Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso. Seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Rusdi mengatakan, informasi penadah barang hasil curian diterima pada Senin (19/1/2026) petang.

“Dalam informasi yang diterima sekira pukul 17.00 Wib, bahwa barang hasil curian telah dijual oleh pelaku kepada seorang pengepul barang rongsokan. Lokasinya di di Kampung Keranggan Tengah, Kecamatan Mentok,” ujarnya pada Selasa (20/1/2026) petang.

Baca Juga  Sempat Karang Cerita Bohong, Pencuri Uang Belasan Juta Diciduk Buser Naga

Dia mengatakan, pada pukul 20.30 Wib, tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Dari informasi tersebut, tim berhasil meringkus pelaku pertama berinisial PA alias AI di sebuah rumah yang berada di Kampung Mentok Asin.

“Setelah mengamankan PA sekira jam 22.30 Wib, kami lakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku bergerak bersama 2 rekannya berinisial DI alias SK. Dia adalah warga Simpang Gong, Kecamatan Simpangteritip,” ujarnya.

“Sementara pelaku lain dengan inisial NM satu kampung dengan pelaku PA yaitu di Mentok Asin. Kami melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan sekira pukul 23.30 Wib, pelaku DI berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Simpang Gong,” ungkapnya.

Baca Juga  Pelaku Pencurian di Pondok Kebun Diringkus Polsek Tempilang, Ternyata Keduanya Residivis