Dua Pencuri Toko Sembako di Pangkalbalam Diringkus Tim Buser Naga
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus dua pelaku pencurian toko sembako di Kecamatan Pangkalbalam. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru menghirup udara bebas pada 2020 lalu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial PW alias BK (27) dan RA (29), yang keduanya merupakan warga Jalan Kerisi, Kelurahan Lontong Pancur. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama.
AKP Singgih menjelaskan, penangkapan bermula dari penyelidikan mendalam pada Senin (19/1/2026) malam. Tim Buser Naga mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Lontong Pancur.
“Pelaku pertama yang kami amankan adalah PW alias BK. Saat diinterogasi, ia mengakui telah mencuri di toko sembako milik RH (54), yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal pelaku,” ujar AKP Singgih seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Kamis (22/1/2026) petang.
Dari keterangan PW, diketahui aksi tersebut dilakukan bersama rekannya, RA. Tim Buser Naga kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RA sekitar pukul 21.30 WIB di lokasi yang sama.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku mendatangi toko korban dengan berjalan kaki. Mereka kemudian menggasak 10 rak telur ayam dan satu keranjang bawang merah.
