BANGKA BARAT, TIMELINES.ID– Jajaran Polres Bangka Barat (Babar) menggelar razia terhadap aktivitas tambang ilegal di Perairan Limbung, Pelabuhan Nelayan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (24/1/2026) pagi. Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan nelayan terkait kerusakan lingkungan dan terganggunya jalur pelayaran.

Operasi yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Anwar Panuju, didampingi Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono, Kasat Samapta Iptu Prasetyo Budiarto, serta Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap pemberitaan di media sosial dan aduan masyarakat mengenai maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga  Polres Babar Luncurkan Program Inovatif Terbaru Bernama Gerobak Pagi dan Gerobak Sore

“Kami mengimbau seluruh pemilik tambang maupun panitia untuk segera mengosongkan Perairan Limbung. Ini adalah penertiban pertama dan terakhir, tidak boleh ada lagi aktivitas tambang di sini, baik siang maupun malam,” tegas Iptu Yudi kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Iptu Yudi menambahkan, aktivitas tambang ilegal jenis rajuk manual telah menyebabkan air laut menjadi keruh dan kotor. Selain itu, kegiatan tersebut merusak struktur talut laut dan sangat mengganggu operasional para nelayan di sekitar pelabuhan ikan.