“Sampai saat ini sudah ada 63 pedagang yang mendaftar dan menyatakan kesiapan menjadi distributor Minyakita,” jelasnya.

Menurut Irwandi, program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan Minyakita sekaligus mencegah adanya praktik penjualan di atas HET. Dengan sistem distribusi yang lebih tertata, pengawasan harga di tingkat pedagang juga dapat dilakukan secara maksimal.

“HET Minyakita sudah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Dari hasil pemantauan di lapangan, dengan kebijakan yang baru ini justru keuntungan pedagang menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan Minyakita sebagai pilihan minyak goreng harian karena harganya yang lebih ekonomis, meskipun tetap disesuaikan dengan selera masing-masing.

Baca Juga  Peringatan HGN dan HUT PGRI Bangka Tengah, Algafry: Profesi Guru Sangat Mulia

“Jika dibandingkan dengan merek lain, Minyakita lebih terjangkau. Kami juga memastikan distribusinya akan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bangka Tengah,” pungkasnya. (**)