Selain puluhan paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya pipet sedotan, kaca pireks, plastik klip kosong, microtube, tas selempang, satu unit ponsel, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Saat ini, tersangka T beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda di wilayah Bangka Barat,” pungkas Iptu Yos Sudarso. (**)

 

Baca Juga  Waduh! Ratusan Nakes di Bangka Barat 3 Bulan Belum Terima Gaji